x
Dikirim oleh adminplosokerep pada 25 May 2015

BLITAR - Meskipun tidak memiliki lahan pemakaman di wilayahnya sendiri, Kelurahan Plosokerep tengah mempersiapkan pembangunan pagar kuburan yang berada di TPU Sananwetan dan Klampok. Dengan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) tahun 2015 ini, kegiatan pembangunan pagar kuburan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dari masing-masing RW yang bermukim di perbatasan utara dan selatan.Berdasarkan penjelasan Agus Sumaryono Lurah Plosokerep Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pada Jumat pagi (15/05) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa melalui dana PPMK dan sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat di RW 3 dan RW 1 yang letaknya berdekatan dengan Sananwetan, akan mendapatkan anggaran pembangunan pagar kuburan di TPU Karanglo. Sedangkan untuk warga 7 dan 8 akan mendapatkan dana pembuatan pagar kuburan di TPU Klampok. Hal ini dikarenakan wilayah Plosokerep tidak mempunyai Tempat Pemakaman Umum sendiri. Agus menekankan, pembangunan pagar kuburan ini dilakukan selain untuk menambah keindahan juga sebagai rasa solidaritas kepada wilayah yang memiliki TPU karena menampung warga Plosokerep yang meninggal untuk di makamkan di sana.Lurah menambahkan, dana anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pagar kuburan itu nantinyan akan dilaksanakan langsung oleh warga di masing-masing RW yang telah disebutkan tadi.(sar)